Secara umum
"SIG" atau juga sering dikenal "GIS"
adalah pengelolaan data geografis secara digital dengan menggabungkan
data bersifat geografis. SIG memiliki fungsi sebagai sistem
pengolahan data yang digunakan untuk mengatur, menganalisis, dan menggambarkan
informasi. Dalam pengoprasian SIG, data yang digunakan adalah data geografis
dengan jenis Data Spasial dan Data Attribut yang
diolah menggunakan suatu piranti lunak, sehingga diperoleh data geografis yang
akurat. Pengertian dari data spasial dan data attribut adalah sebagai
berikut:
- Data Spasial
Data Spasial
adalah data berbentuk bangun atau gambar yang memiliki informasi mengenai
keadaan geografi. Dalam pengoprasiaannya data spasial geografi dapat diperoleh
dari foto udara ataupun citra satelit mengenai rupa muka bumi suatu wilayah.
Dalam kata lain data ini memiliki informasi mengenai luas dan jarak. Jenis dari data spasial terbagi menjadi data
vektor yang berupa data suatu bangun dan data raster yang berbentuk gambar
dengan perbandingan keakuratan dari data ini adalah berupa “Pixel” yang merupakan satuan kualitas gambar yang menunjukan
kapasitas warna yang dapat dimuat pada gambar tersebut.
- Data Attribut
Data
Attribut adalah data berupa database yang mengandung informasi kualitatif dan
kuantitatif suatu variabel geografis. Data ini memiliki kedudukan sebagai
pembanding ataupun pembeda pada suatu data dengan data lainnya. Data ini dapat
diperoleh dari berbagai macam analisis keruangan sehingga didapatkan informasi
yang dibutuhkan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Sistem Informasi Geografis atau SIG adalah sistem yang dapat menggabungkan data
spasial dan data attribut sehingga data SIG mengandung informasi mengenai
jarak, luas, dan database secara keseluruhan.
No comments:
Post a Comment