Monday, March 2, 2015

Sistem Informasi Geografis

Secara umum "SIG" atau juga sering dikenal "GIS"  adalah pengelolaan data geografis secara digital dengan menggabungkan data bersifat geografis. SIG memiliki fungsi sebagai sistem pengolahan data yang digunakan untuk mengatur, menganalisis, dan menggambarkan informasi. Dalam pengoprasian SIG, data yang digunakan adalah data geografis dengan jenis Data Spasial dan Data Attribut yang diolah menggunakan suatu piranti lunak, sehingga diperoleh data geografis yang akurat. Pengertian dari data spasial dan data attribut adalah sebagai berikut:
  • Data Spasial

Data Spasial adalah data berbentuk bangun atau gambar yang memiliki informasi mengenai keadaan geografi. Dalam pengoprasiaannya data spasial geografi dapat diperoleh dari foto udara ataupun citra satelit mengenai rupa muka bumi suatu wilayah. Dalam kata lain data ini memiliki informasi mengenai luas dan jarak.  Jenis dari data spasial terbagi menjadi data vektor yang berupa data suatu bangun dan data raster yang berbentuk gambar dengan perbandingan keakuratan dari data ini adalah berupa “Pixel” yang merupakan satuan kualitas gambar yang menunjukan kapasitas warna yang dapat dimuat pada gambar tersebut.
  • Data Attribut

Data Attribut adalah data berupa database yang mengandung informasi kualitatif dan kuantitatif suatu variabel geografis. Data ini memiliki kedudukan sebagai pembanding ataupun pembeda pada suatu data dengan data lainnya. Data ini dapat diperoleh dari berbagai macam analisis keruangan sehingga didapatkan informasi yang dibutuhkan.


            Sehingga dapat disimpulkan bahwa Sistem Informasi Geografis atau SIG adalah sistem yang dapat menggabungkan data spasial dan data attribut sehingga data SIG mengandung informasi mengenai jarak, luas, dan database secara keseluruhan.

No comments:

Post a Comment